SUARA INDONESIA LAMPUNG

Sambangi Tiga Desa di Mesuji, Polsek Tanjung Raya Terima Empat Pucuk Senpi Rakitan

Lamhot Naibaho - 30 January 2024 | 16:01 - Dibaca 808 kali
News Sambangi Tiga Desa di Mesuji, Polsek Tanjung Raya Terima Empat Pucuk Senpi Rakitan
Polsek Tanjung Raya saat menerima senjata api dari masyarakat secara sukarela di Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji, Lampung. (Foto: Rangga/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, MESUJI-  Polsek Tanjung Raya menerima penyerahan empat pucuk senjata api (senpi) rakitan tanpa amunisi dari warga, saat berkunjung ke tiga desa di Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, Senin (29/01/24).

Kapolsek Tanjung Raya Iptu Bambang Priantoro menjelaskan, ketiga desa tersebut ialah Desa Sri Tanjung, Tanjung Harapan dan Kagungan Dalam. Prosesi penyerahan dilakukan di Balai Desa Tanjung Harapan dan Sri Tanjung oleh masing-masing kepala desa. Sedangkan untuk Desa Kagungan Dalam, diserahkan oleh sekertaris desa dan tokoh pemuda.

"Kami melaksanakan sambang dan memberikan imbauan menjelang Pemilu 2024. Pada kesempatan yang sama, kami juga menerima penyerahan senjata api rakitan jenis revolver tanpa amunisi dari warga secara sukarela sebanyak empat pucuk," terang Bambang.  

Pihaknya, juga memberi pemahaman kepada warga tentang larangan memiliki dan menyimpan senpi karena dapat diancam pidana, sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api.

Ia mengimbau, bagi warga yang masih menyimpan atau memiliki senpi rakitan, agar segera menyerahkannya ke polisi dengan didampingi Bhabinkamtibmas dan kepala desa setempat.

"Harapannya dengan semakin tingginya kesadaran masyarakat tentang hukum, dapat memperkecil angka peredaran senjata api rakitan di wilayah hukum Polsek Tanjung Raya. Sehingga dapat tercipta situasi kamtibmas yang kondusif," pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lamhot Naibaho
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya